primamultimedia, com. Atambua. Kasus kecelakaan laka lantas di wilayah hukum Polres Belu meningkatkan di wilayah Tasifefo Barat dan Tasifefo Timur Kabupaten Belu.
Hal tersebut terungkap saat kasat lantas memberikan keterangan terkait kecelakaan maut yang merenggut tiga nyawa di jalur Wedomu Kecamatan Tasifefo Timur menuju Lasiolat. Minggu 25 Mei sekitar pukul 18 : 00 Wita.
Kasatlantas Polres Belu IPTU Marthen Luther Petterson membeberkan data kasus kecelakaan laka lantas di wilayah hukum polres Belu diruang gelar perkara kasus laka lantas.
Kasus kecelakaan laka lantas di tahun 2025 mulai dari bulan Januari hingga bulan Mei ada 30 kasus dengan jumlah korban sebagai : Meninggal Dunia (MD) 8 orang. Luka Berat (LB) 14 orang. Luka Ringan (LR) 52 orang.
“Ia menuturkan, kasus kecelakaan yang paling banyak itu karena pengendara membawa mobil dan motor dalam kondisi mengkonsumsi minuman keras (alkohol),”ujarnya
Dalam kesempatan ini, kasat Lantas Polres Belu menghimbau kepada masyarakat Belu untuk berhati hati dalam berkendara roda dua maupun roda empat. berpergian ke keluar kota maupun dalam kota Atambua.
“Tetap patuhi peraturan yang lalu lintas dengan memakai helm bagi pengendara sepeda motor, dan pake sabuk pengaman bagi pengendara mobil berpergian ke keluar kota maupun dalam kota Atambua” harapnya
“Mari sayangi diri dengan mematuhi peraturan yang ada untuk mengurangi demi keselamatan diri kita masing masing,” tutupnya***


