Oplus_131072
primamultimedia, Program Pemerintah pusat dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mengagas koperasi merah putih akan di lounching secara Nasional
Lounching perdana Koperasi Merah Putih oleh pemerintah pusat secara Nasional hanya diikuti oleh dua desa yakni salah satu desa di Klateng dan Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Plt. Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu Laurens Nahak saat menyampaikan arahan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih kepada 55 penjabat kepala desa yang baru lantik di gedung Betelalenok, Rabu, 30 April 2025.
Ia menerangkan, untuk seluruh Indonesia hanya ada dua Koperasi Merah Putih yang mengikuti lounching secara Nasional. Kata Laurens,
Memang desa Fatuketi yang dipersiapkan untuk mengikuti lounching Nasional, namun musyawarah desa khusus pun belum terlaksana.
“Khusus desa Fatuketi sendiri sudah tiga kali kami berkunjung bersama Wakil Bupati Belu, namun musyawarah pun belum terjadi” Jelasnya”
Oleh karena itu, saya minta supaya musyawarah desa khusus dengan langkah-langkah atau tahapan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih,” harapnya.
Untuk mendukung suksesnya program Nasional tersebut, para kepala desa diharapkan, tugas tambahan yang pertama adalah segera melakukan musyawarah desa khusus untuk persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Secara struktural, kepala desa harus menjadi pembina dalam koperasi dengan mengundang semua anggota atau seluruh masyarakat dalam desa tersebut,” Pesan Laurens Nahak.
Setelah musyawarah kepala desa dan masyarakat dapat melakukan rapat untuk menentukan siapa pengurus dan siapa pengawas.”
Maka tugas pertama yang harus dilakukan yakni segera buat musyawarah Desa, karena 12 Juli 2025 sudah harus lounching 5-7 Koperasi Merah Putih,” Tegasnya
Program Koperasi merah putih bisa menjadi semangat atau spirit Koperasi yang harus dibangun pertama adalah harus dimulai dari masyarakat dalam wilayah desa itu sendiri dalam bentuk simpanan pokok dan simpanan wajib dan sumber dana pertama harus dari dana desa.
Sedangkan untuk badan hukum dan lain-lain terkait pembentukan Koperasi Merah Putih akan konsultasikan ke Bupati. Karena untuk Kabupaten Belu kurang lebih ada 81 desa/kelurahan harus menjadi koperasi Merah Putih.
“Titipan kami (pemerintah Kabupaten) pada para kepala desa untuk mulai bertugas, Koperasi Merah Putih menjadi prioritas pertama selain MBG,” tuturnya.
Sesuai rencana akan terdapat sejumlah bangunan untuk mendukung keberlangsungan program Koperasi Merah Putih.Tutupnya***


